Barusan “iseng-iseng” menghadiri persidangan pidana di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Tercipta dialog antara Hakim dan Terdakwa yang diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atas pernyataan saksi…
Hakim: “Sdr. Terdakwa, apakah ada pernyataan sanggahan atas pernyataan saksi tadi?”
Terdakwa: “Saya ingin menambahkan…”
Hakim: “Maaf, saya bertanya, apakah ada pernyataan sanggahan? Bukan pernyataan tambahan!”
Terdakwa: “Oh cukup Pak Hakim…”
Bukan isi dialog yang pengen gue tekenin di sini. Tapi proses yang terjadi. Gue ngeliat bahwa kebenaran yang dicari selalu melibatkan kata “konfirmasi” dan “sanggahan”. Ketika dua proses itu mengalami distorsi, maka kebenaran pun akan samar. Betul gak sih?
Ah, kitu we pokona mah!





Hi! My name is hmmmm... just call me Aban Nesta. I am currently working as a web designer and an adventurer by state of mind. I am quite involved with 

