Ketika saya membaca berita ini, saya tidak lantas berusaha menghakimi ataupun menyalahkan siapa pun. Tapi 204 juta rupiah untuk seorang Prita Mulyasari, terdakwa dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang, rasanya pasti teramat sangat berat. Untuk itu, saya mendukung sepenuhnya gerakan Koin Untuk Prita.
Namanya juga gerakan spontan, tanpa hierarki, dan tanpa banyak rapat, maka wajar saja jika Koin Keadilan ini masih bolong. Misalnya?
- Bagaimanakah cara melaporkan perolehan koin secara periodik, baik per titik pengumpulan maupun keseluruhan?
- Jika ada pendukung yang berhalangan datang ke tempat pengumpulan koin, lalu ingin mentransfer, harus ke rekening siapa?
- Hal sama berlaku untuk pendukung yang berada di luar negeri, apakah dimungkinkan untuk menyampaikan sumbangan melalui PayPal?
Sejauh ini belum ada solusi untuk ketiga pertanyaan tersebut. Justru Andalah yang kami harapkan memberikan saran dan solusi.






Hi! My name is hmmmm... just call me Aban Nesta. I am currently working as a web designer and an adventurer by state of mind. I am quite involved with 

